Tangsel Uji Coba Pembatasan Pendistribusian Gas Melon
- 17 Jan 2023 04:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Tangerang : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Pusat. Yakni terkait pembatasan pendistribusian gas tiga kilogram (melon) dimana pihaknya akan melakukan uji coba.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kota Tangsel, Ghazali Ahmad, Senin (16/1/2023). Ia mengatakan, nantinya penjualan gas melon hanya dilakukan di pangkalan-pangkalan gas elpiji saja.
"Pembatasan gas melon tiga disalurkan melalui pangkalan saja. Tidak boleh ada penjualan gas melon di warung-warung untuk membatasi harga beli yang tinggi," ujarnya kepada RRI.co.id.
Menurutnya, pembatasan distribusi gas melon kepada masyarakat miskin, bertujuan baik, agar tepat sasaran dan harganya terjangkau. "Sesuai HET (harga eceran tertinggi, Red) Rp19.000. Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu," jelas Ghazali.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina Persero juga sedang membahas keberadaan pangkalan di setiap wilayah. Tujuannya, agar masyarakat yang membutuhkan gas tiga kilogram tidak kesulitan dan Kota Tangsel.
Ghazali mengatakan bahwa saat ini baru terdapat 700 pangkalan dari 37 agen gas di Tangsel. "Pusat sendiri lagi ada kebijakan yang sedang dikoordinasikan untuk satu RW satu pangkalan, untuk memudahkan masyarakat menyalurkan gas tiga kilogram," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....