Siapkan HP dan KTP, Cek Pencairan Bansos PKH-BPNT

  • 21 Feb 2025 14:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kemensos RI terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Simak cara cek pencairan bansos PKH dan BPNT cukup menggunakan HP dan NIK KTP. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sesuai jadwal Kemensos.

Pada tahun 2025, BPNT senilai Rp200 ribu diberikan dari Januari hingga Maret. Dana akan langsung dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.

Pendaftaran bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui HP hanya dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Cara Cek dan Daftar Bansos Online 2025 Lewat HP

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT secara online pada 2025 kini bisa mendaftar dengan mudah. Kemensos terus menyalurkan bantuan bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pendaftaran bansos bisa dilakukan secara mandiri melalui HP dengan hanya menyiapkan KTP. Berikut langkah-langkah cek bansos online 2025 melalui HP:

1. Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

2. Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

4. Ketuk tombol "Buat Akun Baru."

5. Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

6. Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

7. Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

8. Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

9. Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

11. Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat bisa mendaftar bansos secara online dengan lebih mudah. Pastikan data yang diunggah benar agar verifikasi berjalan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos atau akun media sosial resminya. (Arini Noviawati Gunawan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....