Pengetatan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Peran Pertamina

  • 12 Feb 2025 15:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemerintah terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, agar anggaran subsidi tidak disalahgunakan. Kebijakan pengetatan terhadap pengguna BBM solar bersubsidi menjadi sorotan penting, seiring dengan upaya pengendalian konsumsi yang lebih efisien.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Persero, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa Pertamina bertindak sebagai distributor pemerintah. "Mekanisme yang diterapkan, seperti penggunaan QR Code, sudah dilaksanakan sejak tahun 2023 untuk mengendalikan konsumsi solar dan Pertalite," tuturnya dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Rabu (12/2/2025)

Fadjar menambahkan penggunaan QR Code untuk pembelian solar sudah mencapai 100 persen dan Pertalite sekitar 93 persen. Kebijakan ini efektif menekan konsumsi dan menghemat anggaran subsidi, serta menjaga kuota yang ditetapkan pemerintah.

Meskipun ada penghematan yang signifikan, Fadjar mengingatkan bahwa pengaturan kuota BBM bersubsidi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Sejak diberlakukannya kebijakan QR Code, terdapat beberapa kendala teknis, Pertamina terus melakukan sosialisasi melalui aplikasi dan media sosial.

Fadjar mengimbau masyarakat yang mampu untuk bijak menggunakan BBM nonsubsidi agar subsidi bisa dinikmati oleh yang berhak. Diketahui BPH Migas juga menetapkan batas pembelian harian solar bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan, menghindari penyalahgunaan subsidi di lapangan. (Lulu Kartika)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....