Lansia Berpeluang Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak!
- 12 Feb 2025 11:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bansos bagi masyarakat miskin, termasuk lansia. Bantuan ini ditujukan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah menyalurkan bansos PKH sebesar Rp600 ribu per bulan, dengan total Rp2,4 juta per tahun. Lansia yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui kantor pos, kelurahan, atau aplikasi resmi yang tersedia.
Mengutip laman Kemensos, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran bagi calon penerima bansos PKH:
1. Pendaftaran Online
Pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.
- Data akan diproses oleh sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Jika disetujui, pengesahan dilakukan oleh Kepala Daerah sebelum bantuan dicairkan.
2. Pendaftaran Melalui RT/RW dan Musyawarah Desa
Jika mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung melalui rt/rw:
- Ajukan permohonan ke RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa untuk diverifikasi.
- Jika lolos verifikasi, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Setelah disetujui, penerima akan menerima informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan proses pendaftaran dan pencairan bansos PKH 2025. (Pitri Noviyanti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....