Komisi VII DPR Dorong Pengembangan Industri Perkapalan Indonesia
- 06 Feb 2025 14:52 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Komisi VII DPR RI mendorong berkembangnya industri perkapalan di tanah air yang selama ini dianggap kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Industri perkapalan dianggap memiliki peran penting dalam mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam yang ada di laut.
“Indonesia ini hanya bisa maju kalau industri kelautan kita dimajukan, karena laut kita kaya dan itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya kepada wartawan pada acara Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Mariana Bahagia di Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2025).
Saleh mengatakan, selama ini industri pengolahan sumber daya alam kebanyakan lebih fokus pada kekayaan di darat seperti pertambangan atau perkebunan, padahal potensi kekayaan di laut Indonesia juga sangat melimpah. Pengolahaan SDA di laut juga diharapkan dapat dikelola dengan optimal.
“Laut kita kaya tapi kadang-kadang tidak kita kelola dengan benar, akhirnya negara lain atau nelayan negara lain yang ambil. Kenapa? Karena kapal saja kita tidak punya kalau pun ada itu pun kecil-kecil jadi hasilnya pun kecil,” beber politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dalam kunjungan spesifiknya, Komisi VII menyerap berbagai aspirasi dari pihak perusahaan. Salah satunya terkait kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah terhadap impor baja berikut turunannya yang berdampak pada ketersediaan suku cadang kapal.
“Misalnya ada satu baut yang tidak bisa diimpor karena ada aturan pembatasan. Walaupun baut itu di buat sendiri tapi mutu dan kualitasnya berbeda jika diimpor dari negara asal produksi. Ini yang kami akan coba carikan solusinya,” Kata Saleh.
Diakui Saleh, regulasi lintas Kementerian masih menjadi kendala dalam industri perkapalan. Contoh nyata masalah yang ia temui di PT Mariana Bahagia, perusahaan galangan kapal itu sulit untuk menjual kapalnya karena terganjal regulasi.
“Perusahaan ini berada dalam Kawasan Berikat yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Untuk menjual di dalam negeri mereka butuh rekomendasi khusus, nah ini jadin kendala,” jelasnya.
Menurut Saleh, permasalahan industri perkapalan di Sumatera Selatan juga dialami oleh beberapa perusahaan galangan kapal lainnya di tanah air dan perlu mendapat perhatian serius. Untuk masalah yang bersinggungan dengan komisi lain di DPR, Komisi VII akan melakukan pembicaraan lewat fraksi.
“Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan fraksi supaya (masalah, red) ini didorong untuk diselesaikan supaya mereka jualannya jadi sah,” cetus Saleh.
Bisnis industri perkapalan di tanah air, lanjut Saleh, saat ini cukup baik dan memiliki prospek yang menjanjikan. Untuk memberikan dampak yang lebih luas, maka dirinya menganggap perlu adanya pengembangan.
“Disini masih ada 14 perusahaan yang izinnya belum lengkap jadi produksinya terbatas. Kami berharap industri perkapalan seperti ini bisa semakin tumbuh dan menciptakan lapangan pekerjaan sehingga berdampak pada perekononian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....