Gaji PNS 13-14 2024 Cair? Ini Jawaban Pemerintah

  • 06 Feb 2025 13:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Publik mencari info gaji ke-13 dan 14 ASN setelah isu tunjangan dihapus ramai dibahas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tidak mengonfirmasi atau membantah isu viral tentang penghapusan gaji ke-13 PNS.

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” kata Airlangga, dikutip Kamis (6/2/2025).

PNS menerima gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru, sekitar Juli-Agustus, tujuannya guna membiayai pendidikan anak. Sedangkan, penerimaan gaji ke-14 cair H-10 Idul Fitri biasanya disebut THR.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Adapun kategori yang mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14 yaitu Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Meskipun begitu, skema dan anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah disiapkan sesuai regulasi yang berlaku. (Erlita Zahrah)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....