Tanggal 28 Januari 2025 Libur Apa? Intip Jawabannya
- 27 Jan 2025 14:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pemerintah menetapkan libur nasional maupun cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Tiga Menteri. Ketiga menteri tersebut yakni, Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Salah satunya adalah penetapan tanggal 28 Januari 2025 cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Libur ini jatuh pada Selasa, sehari sebelum perayaan Imlek pada Rabu, 29 Januari 2025.
"Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, perlu menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama,” ucap keterangan SKB dengan Nomor 1017/2/2 Tahun 2024, dikutip Senin (27/1/2025).
Perayaan Tahun Baru Imlek menandai pergantian tahun berdasarkan penanggalan lunar Tiongkok yang diiringi berbagai tradisi khas. Menurut laman Badan Informasi Geospasial RI, terdapat tradisi seperti makan bersama, memberi angpau dan membersihkan rumah.
Selain perayaan Tahun Baru Imlek, libur lainnya pada Januari 2025 termasuk peringatan Isra Mikraj pada 27 Januari 2025. Dengan adanya libur nasional ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan tradisi serta menghabiskan waktu dengan orang terdekat. (Nur Aida Nasution)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....