Tujuh Dokumen yang Harus Disiapkan CPNS 2025

  • 27 Jan 2025 10:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemerintah membuka peluang masyarakat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. Calon pelamar harus rutin memeriksa laman resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id) untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan.

Persiapan dokumen sejak awal akan membantu kelancaran proses pendaftaran. Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut tujuh dokumen penting yang harus disiapkan calon pelamar CPNS 2025:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP Anda masih aktif dan informasi di dalamnya konsisten dengan dokumen lainnya. KTP yang tidak valid atau terdapat kesalahan data dapat menghambat proses verifikasi.

2. Ijazah: Siapkan ijazah asli dari jenjang pendidikan terakhir yang telah Anda selesaikan. Pastikan ijazah tersebut terdaftar dan sah sesuai peraturan yang berlaku.

3. Transkrip Nilai: Lampirkan transkrip nilai sebagai bukti pencapaian akademik Anda selama di perguruan tinggi.

4. Pas Foto: Gunakan pas foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai, biasanya merah atau biru. Pastikan foto terlihat jelas, formal, dan mengikuti standar yang ditentukan.

5. Surat Pernyataan: Surat ini menyatakan kesiapan Anda mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan. Format biasanya tersedia di portal SSCASN.

6. Kartu Keluarga (KK): KK diperlukan untuk memastikan data kependudukan Anda sesuai dan terbaru.

7. Surat Lamaran: Tuliskan surat lamaran berdasarkan format resmi yang ditetapkan oleh instansi. Format biasanya dapat diunduh dari portal SSCASN.

Setelah menyiapkan dokumen, periksa kembali kelengkapan dan kesesuaiannya dengan format yang diminta. Hal ini membantu calon pelamar CPNS 2025 menghindari kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya. (Widya Sandrila)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....