Survei Korupsi Kepolisian Dunia, Indonesia Peringkat 18

  • 20 Jan 2025 09:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Indonesia menempati peringkat 18 dalam Indeks persepsi korupsi Kepolisian dunia. Hal itu berdasarkan hasil survei IndexMundi.

Dalam survei itu, Polisi Indonesia memperoleh angka 7,56 dan tertinggi tingkat korupsinya di kawasan Asia Tenggara. Selanjutnya, Polisi Thailand berada di peringkat 24 dengan angka 7,40 dan Filipina di peringkat 34 dengan angka 7,12.

Lalu, Malaysia di peringkat 35 dengan angka 7,11 dan Kamboja di peringkat 39 dunia dengan nilai 6,97. Selanjutnya, Vietnam 43 dunia dengan 6,85, dan Singapura 97 dunia dengan 2,10.

Sedangkan negara Asia Tenggara lain seperti Brunei Darussalam, Myanmar, Laos, dan Timor Leste tidak masuk dalam ranking tingkat korupsii. Dalam penjelasannya, Index Mundi menyampaikan korupsi kepolisian dianggap sebagai masalah yang signifikan karena beberapa alasan.

Di antaranya, merusak prinsip-prinsip dasar keadilan, kewajaran, dan supremasi hukum. Terdapat juga, beberapa alasan utama mengapa korupsi kepolisian dipandang sebagai masalah.

Seperti terkikisnya kepercayaan publik, ketidakadilan dan perlakuan tidak adil. Kemudian, kekebalan hukum dan kurangnya akuntabilitas, dan melemahkan aturan hukum,

Selanjutnya, penyelidikan kriminal yang dikompromikan, peningkatan angka kejahatan, dan dampak negatif pada kepolisian masyarakat. Selanjutnya, profesionalisme yang berkurang karena korupsi merusak profesionalisme lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penanganan masalah korupsi telah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Astacitq. Maka itu, pemberantasan korupsi menjadi komitmen bersama baik aparat penegak hukum maupun stakeholder terkait lainnya.

"Untuk betul-betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan terhadap korupsi, meningkatkan penerimaan negara. Dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi," kata Kapolri. Seperti dikutip laman Polri.go.id.

Efisiensi dimaksud, menyangkut penggunaan anggaran negara betul-betul bisa optimal. Salah satu upayanya dilakukan dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan, termasuk melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap pidana korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....