Kenaikan PPN BBM Non-Subsidi Diyakini Tidak jadi Beban
- 19 Des 2024 14:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kenaikan PPN BBM non-subsidi yang akan berlaku pada 1 Januari 2024 diyakini tidak menimbulkan masalah signifikan. Masyarakat sudah terbiasa dengan fluktuasi harga BBM mengikuti mekanisme pasar global.
Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Pengamat Energi sekaligus Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria. “Kenaikan 1 persen dari harga Rp12.500 hanya sekitar Rp125, tidak menjadi beban berarti,” kata pria yang akrab disapa Sofyan saat berbincang bersama PRO3 RRI, Kamis (19/12/2024).
Ia mengungkapkan, kenaikan harga BBM non-subsidi sering kali lebih besar dari itu tanpa memicu keresahan. "Kenaikan yang ada saja bisa sampai Rp400, tapi tetap tidak ada masalah," ucapnya.
Bahkan, Sofyan menegaskan, pengguna kendaraan bermotor diyakininya tetap membeli BBM non-subsidi meski ada kenaikan kecil. "Ketika harga naik, pembeli tetap membeli tanpa ribut-ribut," ujarnya.
Dengan dasar tersebut, ia optimistis bahwa kenaikan PPN BBM non-subsidi sebesar 1 persen tidak akan berpengaruh besar. Pemerintah diharapkan tetap menjaga stabilitas harga BBM agar tidak menimbulkan beban tambahan masyarakat. (Intern/Ayunda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....