MUI Bicara tentang Gagasan Sertifikasi Juru Dakwah

  • 11 Des 2024 16:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Majelis Ulama Indoneiaa (MUI) menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah. Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan secara pribadi lebih senang menggunakan istilah program penguatan kompetensi juru dakwah dari pada sertifikasi.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah, meski mereka memiliki kemampuan dan keilmuan," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (11/12/2024).

Untuk program penguatan kompetensi juru dakwah, jelasnya, dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. ”Materi yang disampaikan bisa meliputi isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, wawasan kebangsaan, moderasi beragama," ujarnya.

"Materi lain seperti literasi media digital, penanggulangan terorisme, strategi dakwah di kalangan gen Z. Selain substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," ucapnya.

Di samping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan sikap inklusivisme dalam berdakwah. Program ini bersifat sukarela atau voluntary, bukan sebuah keharusan atau mandatory.

"Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islam dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta," ucapnya menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....