MKD DPR Sanksi Anggota DPR Nuroji tentang SARA

  • 03 Des 2024 20:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta : Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazarudin Dek Gam memberikan sanksi ringan pelanggaran etik kepada Anggota DPR, Nuroji. Pemberian sanksi dilakukan dalam sidang pelanggaran etik terkait pernyataan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan. Bahwa Teradu yang terhormat Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis," ungkap Nazaruddin di Ruang Rapat MKD DPR, pada Selasa (3/12/2024).

Nazaruddin mengungkapkan putusan pemberian sanksi ringan kepada Nuroji telah disepakati oleh seluruh anggota Majelis MKD DPR. Ia menyebut sanksi tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Nuroji yang hadir dalam sidang pelanggaran etik MKD DPR.

"Ya jadi sanksi ringan, berupa teguran tertulis ya. Putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," katanya.

Sebelumnya, Nuroji diketahui menyampaikan kritiknya terhadap Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait naturalisasi. Ia menyatakan tidak terlalu bangga Timnas Sepakbola Indonesia, karena banyaknya pemain naturalisasi di timnas sepak bola.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....