PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Rp283 Triliun

  • 06 Nov 2024 12:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut transaksi judi online semester I 2024 meningkatkan. Ivan menjelaskan transaksi semester I mencapai Rp174 triliun, serta hingga Oktober 2024 tembus Rp283 triliun.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR membahas program kerja 2024 dan penanganan judi online. Ivan mengatakan, peningkatan transaksi judi online diprediksi akan melebihi total transaksi pada 2023 lalu.

"Perkembangan judi online, saat ini terlihat kecenderungan naik dibandingkan 2023, transaksi perputaran dana judi online per semester satu sudah menyentuh Rp174 triliun. Menjelang semester dua sudah terlihat Rp283 triliun," kata Ivan di Ruang Rapat Komisi III, pada Rabu (6/11/2024).

Ivan menyatakan, tren transaksi judi online dari 2022 hingga Oktober 2024 terus mengalami peningkatan yang signifikan. Ia mendorong adanya upaya sinergi dari lintas Kementerian dan Lembaga untuk memberantas judi online.

"Perkembangan transaksi mengalami peningkatan, transaksi 2024 semester satu sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester 2023. Atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di 2022, artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.

Ivan menambahkan, bandar judi online dinilai memiliki strategi agar tidak transaksinya tidak mudah dipantau oleh PPATK. Ia mengaku, transaksi judi online paling banyak pada transaksi lebih kecil, agar dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

"Pada saat itu transaksi meningkatkan karena rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil. Dia pecah dulu satu rekening bandar bisa tinggi, market sangat skeptis di Indonesia, kecenderungan pelaku masyarakat transaksi semakin banyak," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....