Kemenhub Minta BBN Airline Berikan Informasi Jelas

  • 05 Nov 2024 13:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Perhubungan meminta kepada maskapai BBN Airlines Indonesia untuk memberikan informasi yang jelas kepada para penumpang. Diketahui maskapai tersebut menghentikan layanan penerbangan rute Jakarta (CGK)-Balikpapan (BPN).

“Kami mengimbau kepada maskapai BBN Airlines memastikan hak penumpang terpenuhi dengan mengembalikan uang tiket secara penuh 100 persen kepada penumpang. Kemudian tidak melakukan penjualan tiketnya kembali,” kata PLT Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Diketahui, Maskapai BBN Airline Indonesia resmi mengudara di Indonesia sejak September 2024 dan sudah mengantongi izin penerbangan untuk tiga rute domestik. Tiga rute domestik itu adalah Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) dengan frekuensi tujuh kali per minggu sejak 27 September 2024.

“Lalu, rute Jakarta (CGK)-Balikpapan (BPN) yang mulai beroperasi pada 30 September dengan frekuensi tujuh kali per minggu. Terakhir rute Jakarta (CGK)-Denpasar (DPS) yang mulai beroperasi pada 2 Oktober,” ucapnya.

Menurut Lukman, pengoperasian rute CGK-BPN ini dihentikan sejak 29 Oktober 2024, lantaran kurangnya permintaan pasar. Lukman menilai keputusan BBN Airlines Indonesia mengentikan rute penerbangan yang load factor-nya rendah sebagai hal wajar.

Load factor (perbandingan antara jumlah penumpang yang diangkut dengan kapasitas angkut) rata-rata 20 persen hingga 25 persen. Asalkan, tidak merugikan calon penumpang,” kata Lukman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....