Ini Profil Guntur Sasono Pimpinan DPR Sementara Tertua

  • 01 Okt 2024 12:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Periode 2024-2029, Guntur Sasono ditetapkan sebagai pimpinan sementara Parlemen. Guntur ditetapkan pimpinan DPR sementara, karena merupakan legislator tertua dengan usia 78 tahun 2 bulan 30 hari.

Simak profil Guntur selaku anggota DPR tertua periode 2024-2029 di dalam artikel ini. Guntur adalah sosok politikus senior di Indonesia yang merupakan mantan perwira TNI.

Diketahui, pada hari ini, Selasa (1/10/2024), diselenggarakan Sidang paripurna pengucapan janji anggota DPR/DPD RI periode 2024-2029. Berdasarkan aturan yang berlaku, pimpinan sementara DPR diserahkan kepada legislator tertua dan termuda.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, hal itu tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8 terkait penentuan pimpinan sementara. Berdasarkan ketetapan KPU, anggota DPR tertua berasal dari Fraksi Demokrat.

"Kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah saudara Guntur Sasono Partai Demokrat Dapil Jatim VIII. Wakil Ketua Sementara saudari Annisa Mahesa Partai Gerindra Dapil Banten II," kata Indra di dalam ruang Sidang Paripurna DPR.

Profil Guntur Sasono

Mengutip laman wikidpr.org, Guntur merupakan pria kelahiran 2 Juli 1946. Guntur merupakan mantan perwira TNI-ABRI dengan pangkat terakhir Kolonel.

Pada tahun 2024 ini, Guntur genap berusia 78 tahun 2 bulan 30 hari. Dalam perjalanan pendidikan, Guntur sukses mengembangkan diri di Akademi Militer Magelang.

Kemudian, ia melanjutkan sekolah S1 Administrasi Negara di Universitas 17 Agustus, Surabaya. Lalu Guntur menempuh pendidikan S2 Publik Administrasi, Universitas 17 Agustus, Surabaya.

Guntur juga pernah menjabat DPRD Tingkat II, Kabupaten Madiun, DPRD Tingkat I, Jawa Timur. Dan, Anggota DPR RI Komisi I periode 2009-2014.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....