Warga Desa Perlu Mengelola Dana Desa Secara Optimal
- 28 Feb 2026 17:32 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Dana desa Tahun 2026 berkurang, berkisar 200-an juta hingga 500 juta rupiah per desa, sehingga Kepala Desa/Kampung perlu mengajak warga desa untuk melakukan berbagai program desa yang diprioritaskan.
Adriana, Pendamping Desa mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Nabire, mengatakan pihaknya mengimbau tiap desa/kampung mengutamakan program yang menyentuh langsung kepentingan hidup masyarakat di desa setempat, misalnya Bantuan Langsung Tunai bagi warga yang sangat tidak mampu.
"Program prioritas lainnya di desa yakni pendidikan dan kesehatan, itu sebabnya kepala desa perlu melakukan musyawarah kepada warga desa, untuk membicarakan hal ini, mana program-program di desa yang diutamakan," ucapnya saat diwawancarai, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dana desa yang dikucurkan tahun ini berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya karena adanya Program Koperasi Merah Putih di desa, yang juga memerlukan anggaran yang besar. "Di Kabupaten Nabire, Koperasi Merah Putih baru di 2 desa/kampung, yakni di Kampung Bumi Raya dan Kali Semen,"ungkapnya.
Koperasi Merah Putih di 2 Kampung itu, masih proses pembangunan fisik berupa gerai. Adriana menambahkan masyarakat desa/kampung dapat memanfaatkan keberadaan Koperasi Merah Putih untuk keperluan kegiatan-kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, karena di Koperasi Merah Putih juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat desa.
"Terbatasnya dana desa seharusnya tidak mengurangi kegiatan-kegiatan pembangunan di desa, dengan anggaran itu masyarakat desa juga masih bisa memanfaatkan kesempatan untuk membangun desa dan warganya," ucap Adriana.