Sukseskan Sensus Ekonomi Pertanian, Ini Langkahnya

  • 30 Mei 2024 17:41 WIB
  •  Merauke

KBRN, Mappi : Petugas lapangan Sensus Ekonomi Pertanian (SEP) Kabupaten Mappi, Papua Selatan wajib mematuhi Standar Operasional pencacahan sensus yang baik dan benar. Hal tersebut disampaikan Instruktur Daerah BPS Mappi Bintang Laras Teo saat memberikan materi tentang tata cara pengisian dokumen kuisioner.

Ia menjelaskan dokumen pengisian kuisioner pencacahan unit usaha pertanian ST 2023, sehingga data tersebut wajib disi satu persatu oleh petugas dalam blok sensus yang harus diisi sesuai keterangannya.

" Adapun kepada petugas rincian demi rincian dalam blok sensus yang harus diisi dari rincian I.keterangan tempat ,II.keterangan petugas, III.keterangan pencacahan dan lahan, IV.keterangan usaha tanaman pangan, V.keterangan usaha tanaman holtikultura , VI.keterangan usaha tanaman perkebunan. VII.keterangan usaha peternakan, VIII.keterangan usaha budi daya tanaman kehutanan, IX keterangan usaha penangkaran tumbuhan dan satwa liar, X.keterangan usaha pemungutan hasil hutan dan berburu/penangkapan satwa liar, XI keterangan budi daya ikan, XII keterangan usaha penangkapan ikan, XIII pembibitan tanaman dan jasa pertanian, XIV. Pendapatan lainnya unit usaha pertanian, XV.rekapitulasi pendapatan unit usaha pertanian, XVII manajemen usaha pertanian, XVII manajemen usaha lanjutan, XVII pengesahan, XIX.catatan identitas dan lembar kerja," ungkap Bintang Laras Teo.

Teo berharap kepada petugas harus selalu memperhatian pengisian kuesioner ini dengan baik, klarifikasikan tanaman pertanian, holtikultura, tanaman perkebunan dan kehutanan, luas lahan dan manajemen usaha pertanian.

Teo menambahkan pelaksanaan lapangan akan di laksanakan pada tanggal 1-30 juni 2024 melibatkan 20 petugas yang akan turun ke 15 Distrik di kabupaten Mappi dengan jumlah 74 blok sensus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....