Polsek Muting Tertibkan Knalpot Brong
- 30 Sep 2026 13:33 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Kepolisian Sektor (Polsek) Muting melaksanakan kegiatan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan juga kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Muting, Kabupaten Merauke.
Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga, S.H., M.H. memimpin apel pagi bersama karyawan PT. IJS pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 05.30 WIT. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan razia knalpot brong. Usai pelaksanaan apel, personel Polsek Muting melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau dikenal dengan istilah knalpot brong.
Razia tersebut merupakan salah satu langkah kepolisian dalam mengantisipasi gangguan ketertiban yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong, juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek Muting bersama personel pun terus mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara untuk tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu kenyamanan warga.
Selain kegiatan razia, personel Polsek Muting dan Polsubsektor Perbatasan Ulilin melaksanakan penjagaan serta pengecekan situasi di sekitar Mapolsek dan wilayah hukum masing-masing. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan laporan situasi Kamtibmas hingga pukul 06.00 WIT, wilayah hukum Polsek Muting yang meliputi Distrik Muting dan Distrik Ulilin dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol maupun laporan polisi, sementara Polsek Muting terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis: Reisa Y. N.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....