Sidak Gabungan Lapas Merauke Temukan Sejumlah Barang Terlarang
- 17 Sep 2026 13:23 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan pada Rabu malam, 16 September 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIT tersebut melibatkan lima personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua, lima personel Kodim 1707 Merauke, dan 24 personel Lapas Kelas IIB Merauke.
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, mengatakan sidak dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan sidak gabungan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Untuk wilayah Papua, pelaksanaan sidak gabungan disepakati dilakukan serentak pada 16 September 2026 malam.
“Kita bersama-sama melaksanakan kegiatan sidak bersama sesuai dengan edaran Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta pengarahan beliau bahwa mulai tanggal 14 September sampai tanggal 30 September diadakan sidak gabungan seluruh Lapas Rutan se-Indonesia,” ujarnya.
Sidak dilakukan di Blok Merpati, Blok Kakatua, Blok Wanita, tempat ibadah, dan dapur Lapas melalui pemeriksaan serta penggeledahan secara menyeluruh. Dari kegiatan tersebut ditemukan satu unit handphone, satu charger, senjata tajam rakitan dari sendok dan sikat gigi, satu batang besi panjang, lima korek api, dua pisau silet, satu pecahan kaca, tiga paku panjang berkarat, serta kartu domino dan kartu remi.
Hendrik mengatakan satu unit handphone ditemukan dalam kondisi disembunyikan di atas plafon. Sementara terkait asal barang-barang tersebut, pihak Lapas masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pemiliknya.
Ia menegaskan, apabila pemilik barang terlarang ditemukan, pihak Lapas akan memberikan sanksi sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku. Hendrik juga menyebut sidak tetap dilakukan secara rutin dan insidentil apabila terdapat informasi mengenai barang terlarang di kamar hunian.
Hendrik berharap Lapas Merauke ke depan selalu berada dalam keadaan aman dan terkendali. Ia mengatakan pihaknya akan terus memberantas halinar, handphone, pungutan liar, dan narkotika di dalam Lapas serta memperketat penjagaan terhadap barang-barang yang masuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....