Waspada Penipuan Online, Korban Diminta Berani Melapor

  • 26 Agt 2026 13:45 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Ipda. Chalton P Watori,S.Sos Kasubsi Penmas Sihumas Polres Merauke mengatakan, penipuan melalui media sosial menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai masyarakat. Pelaku dapat memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti Facebook, TikTok, Instagram, maupun aplikasi komunikasi lainnya untuk mendekati calon korban.

Ipda Chalton mengatakan interaksi melalui pesan pribadi atau direct message (DM) membuat pelaku lebih mudah membangun komunikasi secara personal dengan korban. Modus yang digunakan pelaku juga beragam, mulai dari menggunakan foto profil yang menarik hingga membangun hubungan emosional dengan korban.

Pelaku dapat berpura-pura menjadi pasangan atau orang yang memiliki ketertarikan kepada korban untuk mendapatkan kepercayaan secara perlahan. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku kemudian menceritakan berbagai persoalan, seperti kesulitan ekonomi, masalah pribadi, maupun kebutuhan tertentu.

“Modusnya banyak yang bisa pakai foto profil yang menarik korban, entah ganteng entah cantik. Ujung-ujungnya dia menjual kesedihan, entah dia lagi susah, lagi sulit atau lagi butuh apa, ujung-ujungnya uang.” Ujar Ipda Chalton saat dialog Patroli Udara di RRI Merauke.Rabu 26 agustus 2026.

Chalton menyebutkan kasus serupa juga telah ditemukan di wilayah hukum Polres Merauke, pihak kepolisian telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan penipuan dengan modus melalui media sosial.

Ia menyebut Salah satu kasus yang pernah dilaporkan melibatkan seorang perempuan yang berkomunikasi dengan pelaku hingga memberikan sejumlah uang dan foto pribadi. Kasus tersebut menunjukkan bahwa pelaku dapat memanfaatkan hubungan komunikasi dan kepercayaan untuk memperoleh keuntungan dari korban.

Ia menegaskan, masyarakat yang menjadi korban tetap dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.Selain itu informasi yang disampaikan korban dalam proses pengaduan akan ditangani dengan memperhatikan kerahasiaan dan privasi korban.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang dikenal melalui media sosial, terutama apabila mulai meminta uang atau data pribadi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap identitas seseorang hanya berdasarkan foto profil maupun komunikasi melalui media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....