Pemkab Merauke Serahkan Bantuan Modal Usaha bagi 118 Pelaku UMKM OAP

  • 15 Agt 2026 17:58 WIB
  •  Merauke

RRi. CO. ID, Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menyerahkan bantuan modal usaha kelompok bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, khususnya pelaku usaha OAP.

Kepala dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Merauke Erik Rumlus menyampaikan, bantuan modal usaha tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui DPA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Peraturan Bupati Merauke Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Selain itu, kegiatan juga mengacu pada DPA Dinas Perindagkop dan UKM Tahun 2026 serta Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2-1-1012 Tahun 2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang penetapan kelompok usaha OAP penerima bantuan modal usaha pada kegiatan pengembangan usaha mikro.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha kelompok, menambah pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” ungkapnya.

Pemerintah juga berharap bantuan tersebut dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah serta berbagai usaha ekonomi produktif di tengah masyarakat.

Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke melakukan proses verifikasi dalam dua tahap, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Dalam verifikasi faktual, petugas turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan kepala distrik dan aparat kampung sekaligus melihat secara langsung tempat usaha kelompok calon penerima bantuan.

Pada kegiatan penyerahan bantuan tersebut, sebanyak 118 orang hadir sebagai perwakilan kelompok, yang terdiri dari ketua dan bendahara kelompok usaha penerima bantuan.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Merauke berharap bantuan modal dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Merauke.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....