Gubernur Apolo Safanpo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Papua Selatan TA 2025
- 10 Agt 2026 12:38 WIB
- Merauke
RRI. CO. ID, Merauke - Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan untuk dibahas dan memperoleh persetujuan daerah. Penyampaian tersebut dilakukan dalam sidang DPR Papua Selatan, sebagai bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Senin 10 Agustus 2026,
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Selatan atas dukungan serta kerja sama dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 telah disusun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tahun 2025.
Dokumen pertanggungjawaban tersebut memuat secara komprehensif realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan laporan pelaksanaan APBD, pendapatan daerah Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp1,3609 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,0399 triliun.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,2499 triliun yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp485,9 miliar. Hingga 31 Desember 2025, masih terdapat sisa sebesar Rp285,9249 miliar.
Apolo Safanpo menegaskan, pelaksanaan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025 pada prinsipnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Namun, sebagai provinsi yang masih relatif baru, Papua Selatan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi, kerja keras dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, berbagai capaian yang telah diraih sepanjang Tahun Anggaran 2025 merupakan modal penting untuk melanjutkan pembangunan yang lebih berkualitas pada tahun-tahun mendatang,” kata Apolo.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kabupaten, dunia usaha, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh masyarakat Papua Selatan.
Ia berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua Selatan. Apolo juga membuka ruang kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Selatan untuk memberikan kritik, saran, masukan, koreksi maupun rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan DPR Papua Selatan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....