DPR Papua Selatan Tetapkan Dua Rancangan Menjadi Keputusan Dewan
- 20 Jun 2026 16:48 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke – Dewan Perwakil Rakyat (DPR) Papua Selatan menerima dan menetapkan dua rancangan keputusan dewan menjadi Keputusan Dewan, pada Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Selatan tahun 2025 dan Pokok Pikiran DPR Papua Selatan tahun 2026.
Wakil Ketua 1 DPR Papua Selatan H.Fadli Burhan dalam sambutannya pada penutupan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Selatan tahun 2025 dan Pokok Pikiran DPR Papua Selatan tahun 2026 mengatakan pihaknya secara maraton telah menggelar rapat sidang DPR selasa 3 hari mulai dari Kamis, 18 Juni 2026 dan ditutup pada hari ini Sabtu, 20 Juni 2026.
Dikatakan Materi laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur telah dibahas secara serius oleh dewan , yang dimulai dari laporan panitia khusus dewan, jawaban gubernur hingga pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus Dewan.
“ Saya mengikuti dan mencermati setiap tahapan persidangan dimana setiap momentum digunakan oleh anggota dewan dengan fokus dan kelengkapan dewan perspektif mungkin dalam rangka mengkritisi sekaligus memperkaya materi LKPJ ini sebagai wujud tanggung jawab kursi dewan kepada rakyat yang diwakilinya,” ungkap Fadli Burhan.
Ditambahkan Fraksi-fraksi dewan telah menyampaikan pendapat hadirnya sebagai sikap politik dari masing-masing partai politik, demikian juga dengan kelompok khusus hewan sebagai representasi masyarakat adat dan bahwa setiap pendapat telah dilengkapi dengan rekomendasi yang secara kolektif dapat dimaknai sebagai pondasi dewan kepada pemerintah daerah.
Fadlli Burhan berharap setiap catatan koreksi baik oleh alat elektronik dewan maupun oleh fraksi dan kelompok khusus dewan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun pekerja dan pembangunan daerah ke depan.
“ Pada Rapat Paripurna dewan saat ini telah menghasilkan kesepakatan menerima untuk menyesuaikan dengan kepengurusan dewan masing-masing yaitu Materi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Papua Selatan tahun 2025 dan Pokok-pokok pikiran Dewan tahun 2026” ucapnya.
Wakil ketua menyampaikan Atas nama pimpinan dewan mengucapkan Terima kasih yang tinggi kepada anggota dewan atas ketulusannya telah menyelesaikan seluruh tahapan dalam sidang paripurna saat ini, dan kepada Gubernur atau yang mewakili dan seluruh OPD melalui pokok-pokok pikiran dewan untuk diperhatikan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....