LKPJ 2025 Jadi Bagian dari Evaluasi Konstruktif Terhadap Kinerja Pemprov Papsel

  • 20 Jun 2026 16:48 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan Ferdinand is Kainakaimu berharap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi yang konstruktif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Demikian disampaikan Sekda Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu dalam sambutannya pada penutupan rapat paripurna LKPJ Gubernur Papua Selatan tahun 2025 dan Pokok pikiran DPR Papua Selatan tahun 2026 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPR Papua Selatan, Sabtu 20 Juni 2026.

Sekda Papua Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan atas kerja sama, perhatian, serta kontribusi yang telah diberikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dikatakan Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Laporan ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.

" Dalam upaya menjaga kesinambungan pembangunan menuju Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, maju, dan sejahtera, Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis" Ucap Sekda.

Menurutnya berbagai capaian pembangunan yang berhasil diraih selama tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Selain itu, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah juga menunjukkan sinergi yang semakin baik antara pemerintah daerah, DPRP Papua Selatan, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama mendukung pembangunan di Provinsi Papua Selatan.

Kami berharap LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi yang konstruktif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Melalui proses pembahasan yang telah dilakukan, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sekda menyadari masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang memerlukan percepatan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelaksanaan. Berbagai catatan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan oleh DPRP Papua Selatan merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan. Oleh karena itu, sangat diharapkan rekomendasi DPRP Papua Selatan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman strategis dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga mencermati proses penyusunan dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRP Papua Selatan. Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan Pokir DPRP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan visi dan tujuan yang sama, sinergi antara Pokir DPRP dan rencana strategis pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan strategis, serta optimalisasi pembangunan jalan umum dan jalan khusus Papua.

Ferdinand mengajak seluruh anggota DPRP Papua Selatan untuk terus membangun kemitraan yang konstruktif dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....