Kadisnakertrans: Pekerja yang Dirugikan 'Jangan Takut' Melapor
- 18 Jun 2026 09:52 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID Merauke: Program Dialog Sa Papsel (Suara Aspirasi Papua Selatan) dengan topik Kebijakan Ketenagakerjaan dan Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM, Ignasius Lambertus Fatruan. Program tersebut berlangsung pada Kamis 18 Juni 2026 Pukul 08:00 WIT di Studio RRI Merauke dan direlay RRI Boven Digoel, Stasiun Relay Asmat dan Mappi.
Dalam dialog tersebut, Lambertus Fatruan menyampaikan apabila para pekerja perusahaan merasa dirugikan dapat melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai mediator. "Jadi para pekerja bila merasa dirugikan datang saja ke dinas, kami akan membantu untuk mediasi, jangan takut yang penting ada data dan bukti" Ucap Lambertus Fatruan, saat menjawab pertanyaan presenter Kaka Franky tentang masih adanya pengusaha yang sering memotong hak gaji karyawan.
Lambertus menambahkan setiap pelapor jangan takut bila ingin melapor, karena pada prinsipnya Dinas Tenaga Kerja wajib melindungi setiap pelapor dan akan melakukan mediasi dengan memanggil pemberi kerja dan pelapor tersebut. "Selama ini prosesnya sudah berjalan, tetapi masih banyak yang tidak berani atau melapor" tambah Lambertus.
Namun ia ingatkan setiap pelapor sebaiknya tidak hanya sekedar melapor ke dinas, tetapi dapat melapor secara tertulis dengan menyurat ke Dinas Tenaga Kerja ditingkat kabupaten yang dilengkapi dengan kronologi serta bukti pendukung.
Lambertus berpesan, agar setiap pekerja dapat memperhatikan bentuk perjanjian kerja termasuk standar gaji standar, fasilitas jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan. Sehingga jika ada masalah dalam bekerja dan akan melapor, maka perjanjian tersebut dapat dijadikan dasar untuk menuntut hak-hak seorang pekerja bila dikeluarkan dari tempat kerjanya. Namun ia juga mengingatkan, jika saat proses penyelesaian mediasi ditemukan pelapor tidak melaksanakan kewajibannya saat bekerja, maka hak-hak tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....