Papua Selatan Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otsus
- 11 Jun 2026 12:19 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke -Pemerintah Provinsi Papua Selatan meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus (Otsus) di daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penguatan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus di Hotel Halogen Merauke, Rabu 10 Juni 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting lantaran selama 25 tahun pelaksanaan Otsus, masih terdapat permasalahan- permasalahan yang dihadapi. Untuk itu, kegiatan ini bisa memberikan solusi aplikasi ditengah-tengah masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
"Tentunya ada perbedaan- perbedaan walaupun undang-undang Otsus ini berlaku di semua provinsi se-tanah Papua. Tetapi, kata Guritno, rohnya adalah sama yaitu Otsus di Papua Selatan yang telah dicantumkan dalam undang-undang Otsus dan aturan pelaksanaannya dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 106 dan 107 tahun 2021" Katanya.
Guritno mengatakan, melalui kegiatan penguatan kapasitas itu, diharapkan nantinya kelembagaan pemerintahan provinsi dan DPRP Papua Selatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk memberikan pelayanan di bidang otsus mengalami perubahan yang lebih baik.
"Bagimana kita membuktikan kepada masyarakat apakah masih sama atau sudah berbeda, sudah berubah atau menjadi lebih baik,"
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....