SKCK Online Tingkatkan Efisiensi Pelayanan

  • 10 Jun 2026 12:11 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke : Polres Merauke terus mendorong penerapan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang saat ini diterapkan secara nasional.

AKBP I Made A, S.Tr., S.I.K., M.H Kasat Intelkam Polres Merauke, mengatakan bahwa satuan intelkam memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, termasuk penerbitan SKCK dan perizinan kegiatan masyarakat.

Sejak April hingga Mei 2026, masyarakat yang ingin mengajukan SKCK diwajibkan menggunakan sistem online. Melalui layanan tersebut, pemohon dapat mengurus dokumen dari rumah menggunakan telepon pintar tanpa harus mengisi formulir secara manual di kantor kepolisian.

Pemohon hanya perlu mengakses laman resmi Polri dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto ukuran 4x6 berlatar merah. Setelah proses pendaftaran selesai, pembayaran dapat dilakukan melalui sistem perbankan yang telah terintegrasi.

Selain mempermudah proses pengajuan, sistem tersebut juga memungkinkan masyarakat melihat pratinjau atau tampilan SKCK secara digital. Selanjutnya, pemohon dapat memilih untuk mengambil dokumen fisik di Polres Merauke atau hanya menggunakan data digital sesuai kebutuhan.

"Dulu masyarakat harus datang ke Polres untuk mengisi blangko secara manual. Sekarang proses permohonan dapat dilakukan dari rumah menggunakan telepon pintar dengan mengunggah dokumen yang diperlukan," ujar AKBP I Made .saat hadir sebagai narasumber dalam program patrol udara. Rabu 10 Juni 2026

Meski demikian, Polres merauke masih menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaannya. Beberapa masyarakat mengalami kesulitan akibat keterbatasan jaringan internet, perangkat telepon genggam yang tidak mendukung aplikasi, maupun kurangnya pemahaman terhadap sistem digital.

Untuk mengatasi hal tersebut, Polres merauke tetap membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala. Warga dapat datang langsung ke Polres untuk mendapatkan bantuan dari petugas yang telah ditunjuk khusus dalam memberikan pelayanan dan sosialisasi terkait penerbitan SKCK online.

Guna mengantisipasi tingginya jumlah permohonan, Polres merauke juga telah melakukan penambahan personel pelayanan. Jika sebelumnya hanya terdapat dua petugas operator, kini jumlah operator yang melayani penerbitan SKCK telah ditingkatkan menjadi lima orang guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....