Pernikahan Dini Pengaruhi Tingkat Kelulusan SMP Kizito Kimaam
- 03 Jun 2026 12:16 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke - Tingkat kelulusan siswa kelas sembilan SMP YPPK St. Kizito Kimaam pada tahun ini hanya mencapai angka sembilan puluh sembilan persen. Pengumuman hasil belajar tersebut diserahkan secara resmi oleh pihak sekolah pada tanggal 2 Juni 2026.
Terdapat satu orang siswa yang terpaksa dinyatakan tidak lulus pada periode tahun ajaran ini. Keputusan tegas ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama dewan guru.
Kepala SMP YPPK St. Kizito Kimaam, Suster Sonta Sinaga mengatakan siswa tersebut diketahui tidak pernah menghadiri kegiatan belajar mengajar maupun ujian selama enam bulan terakhir. Padahal, anak tersebut dikenal sebagai murid yang berperilaku baik sejak duduk di bangku kelas tujuh.
Pihak sekolah sebenarnya sudah berusaha memanggil siswa itu melalui bantuan orang tua dan tetangga sekitar. "Namun dia sudah bersama dengan laki-laki atau boleh dikatakan sudah berkeluarga," ungkap Suster Sonta Sinaga.
Suster Sonta Sinaga menegaskan, kasus pernikahan dini membuat siswa tersebut kehilangan kesempatan untuk mengikuti rangkaian ujian akhir. Akhirnya, dewan guru sepakat secara mutlak untuk tidak meluluskan murid yang bersangkutan.
Bagi para siswa yang telah dinyatakan lulus, Kepala SMP YPPK St. Kizito, Suster Sonta Sinaga mengucapkan selamat dan sukses. Harapannya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya agar meraih cita-cita yang diinginkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....