Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah
- 18 Mar 2026 06:05 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Sebuah upaya penyelundupan telur kasuari berhasil digagalkan di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke. Ribuan telur satwa dilindungi itu diamankan petugas sebelum sempat dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Menurutnya, pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.
"Karena itu pengawasan lalu lintas media pembawa menjadi sangat penting. Karantina hadir untuk memastikan setiap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan memenuhi ketentuan perkarantinaan serta tidak mengancam kelestarian sumber daya hayati," ujar Irsan, Rabu 18 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa kasuari termasuk fauna yang dilindungi. Tindakan membawa atau memperdagangkan telur kasuari tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kasus ini terungkap saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point pertama. Petugas Aviation Security bersama petugas Karantina mendeteksi citra benda berbentuk oval menyerupai telur melalui mesin X-Ray, kemudian menemukan sejumlah telur kasuari di dalam tas penumpang.
Penumpang sempat berdalih tidak mengetahui larangan tersebut dan akan mengembalikan kepada keluarganya di area luar bandara. Namun pada pemeriksaan lapis kedua sebelum ruang tunggu keberangkatan, petugas kembali mendeteksi citra telur yang sama karena penumpang mencoba menyembunyikannya kembali.
Petugas kemudian menghentikan penumpang dan mengamankan telur kasuari sebagai barang bukti. Telur tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pengelolaan satwa liar dilindungi.
Irsan menambahkan, sepanjang tahun 2026 Karantina Papua Selatan telah tiga kali menggagalkan percobaan penyelundupan satwa dan komoditas dilindungi. Beberapa di antaranya yakni burung nuri, ular sanca hijau, dan teripang yang akan dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan tanpa dokumen dan izin yang sah.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan di setiap pintu keluar wilayah agar perdagangan satwa dilindungi dapat dicegah sejak dini," pungkas Irsan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....