Kejari Merauke Geledah Kantor BUMD Boven Digoel

  • 04 Mar 2026 19:36 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada BUMD BvD Sejahtera. Langkah hukum ini merupakan komitmen jaksa dalam menegakkan supremasi hukum secara profesional dan transparan di wilayah Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Penyidik melakukan penggeledahan mendadak di Kantor BUMD BvD Sejahtera serta satu unit gudang penyimpanan pada Rabu, 4 Maret 2026. Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta menyegel aset yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana.

Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan panjang yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Fokus utama perkara ini berkaitan erat dengan praktik pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan pada Tahun Anggaran 2024.

Dugaan penyimpangan yang ditemukan penyidik tidak hanya menyentuh aspek administratif semata, tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan daerah. Hal ini dinilai telah mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam lingkungan badan usaha milik daerah tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, tim penyidik juga telah memeriksa jajaran dewan direksi dan pimpinan BUMD sebagai saksi di Kantor Kejari Merauke. Pemeriksaan bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Penyidik menegaskan bahwa pendalaman terhadap bukti-bukti yang disita akan dilakukan secara cermat dan komprehensif guna menemukan titik terang. Tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini.

Kejaksaan Negeri Merauke mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat. Transparansi akan terus dikedepankan demi menjaga integritas pemerintahan serta memastikan setiap rupiah uang daerah dikelola secara bertanggung jawab.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....