WARNING, Disiplin ASN dan LPJ Keuangan 2025 Jadi Prioritas

  • 24 Feb 2026 03:04 WIB
  •  Merauke

RRI. CO. ID, Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2025. Penegasan tersebut disampaikannya dalam arahannya pada Apel Gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Selatan, di Salor Senin 23 Februari 2026.

"Kita akan secara bertahap meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran dan kinerja," Ucapnya.

Ia mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka kinerjanya tak bisa diukur. "Jadi, setelah hadir baru kita ukur kinerjanya, karena kalau tidak hadir maka tidak bisa kita ukur kinerjanya," Ungkap Gubernur Apolo.

Apolo mengimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai dan mengontrol kinerjanya. Pengontrolan juga dilakukan terhadap tugas dan fungsi masing-masing pejabat dan perangkat daerahnya.

Selain itu, ia menegaskan kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan sedang melaksanakan pemeriksaan atau Audit hingga tanggal 13 Maret 2026 oleh karena itu, kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh perangkat daerah agar kooperatif serta berkolaborasi menyediakan semua data dan informasi yang dibutuhkan.

"Pada Februari 2026 kita akan menutup seluruh akses terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025,"ujar Gubernur Apolo.

Oleh karena itu,kata dia, kepada seluruh OPD yang belum menyelesaikan seluruh administrasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 agar segera menyelesaikan seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran baik kegiatan administrasi maupun kegiatan keuangan karena tepat di akhir Februari 2026 aplikasi yang digunakan untuk memantau anggaran 2025 ditutup.

Ia meminta kepada masing-masing Kepala OPD, staf dan seluruh perangkat daerah agar segera melaksanakan anggaran 2026 lantaran

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan.

Menurutnya, kegiatan yang sifatnya fisik, pengadaan barang dan jasa agar segera menyelesaikan administrasi di di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) agar dipantau dan dicek secara berkala.

Kemudian, untuk OPD yang menggunakan dana otsus, agar segera menyusun dan menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....