Pertamina Dukung Penindakan Penyalahgunaan Solar Subsidi

  • 11 Feb 2026 11:21 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke  : Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penindakan aparat Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Merauke. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Kasus ini terungkap setelah satu unit mobil tangki berkapasitas 10.000 liter yang diduga melakukan distribusi Solar Subsidi dari Fuel Terminal Merauke ke SPBU Kompak di Sota, diamankan aparat. Kendaraan dengan pelat nomor W 9413 UJ itu milik perusahaan mitra transportasi Pertamina.

Mobil tangki tersebut diamankan di wilayah Biorep dalam perjalanan kembali ke Fuel Terminal. Polisi menemukan indikasi kuat telah terjadi penurunan muatan BBM subsidi di luar prosedur distribusi resmi dan titik serah yang telah ditetapkan.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran keras bagi siapa saja yang berani menyalahgunakan BBM Subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Papua dalam mengawal Program Subsidi Tepat Sasaran,” tegas Kompol Agus Ferinando Pombos, mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Dua orang awak mobil tangki turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kendaraan dan awaknya masih ditahan oleh Polres Merauke guna mendukung proses penyelidikan dan hukum.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat Kepolisian. Ini merupakan bentuk sinergi penting dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama menjaga integritas penyaluran energi nasional,” tukas Awan.

Pertamina juga akan melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap proses dan pengawasan distribusi. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat melapor melalui Pertamina Contact Center 135.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....