Imigrasi Merauke Gelar TIMPORA di Mindiptana

  • 02 Feb 2026 06:09 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melaksanakan dua kegiatan di Kampung Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut yakni Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Distrik dan sosialisasi layanan keimigrasian.

Rapat Koordinasi TIMPORA dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah. Rapat membahas penguatan sistem pelaporan orang asing dan peran pemilik akomodasi dalam mendukung fungsi intelijen keimigrasian.

Dalam rapat tersebut juga dibahas kendala pengawasan orang asing di lapangan serta upaya penyelesaiannya. Diskusi berlangsung dengan melibatkan unsur terkait di tingkat distrik.

Setelah rapat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melaksanakan sosialisasi Paspor Elektronik dan Aplikasi M-Paspor kepada masyarakat. Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Himawan Kusuma Dhanu.

Materi yang disampaikan meliputi keunggulan paspor elektronik serta tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Kegiatan diikuti oleh masyarakat Kampung Mindiptana.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melaksanakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah distrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....