Kajari Merauke Paparkan Penanganan Kasus Jelang Akhiri Jabatan
- 21 Okt 2025 05:29 WIB
- Merauke
KBRN, Merauke: Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Sulta Sitohang menyampaikan perkembangan penanganan perkara di Kantor Kejari Merauke pada Senin, 20 Oktober 2025. Ia mengungkapkan sejumlah kasus masih dalam tahap pemeriksaan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sulta Sitohang menjelaskan, sepanjang tahun 2025 terdapat lima perkara penuntutan dan tiga perkara penyidikan yang ditangani Kejari Merauke. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti dengan total nilai lebih dari 800 juta rupiah.
“Penyidikan di 2025 ada tiga, ditambah yang disita kurang lebih 800-an lebih,” ujar Sulta Sitohang. Ia menyebut penyidikan tersebut mencakup perkara terkait gereja di Merauke serta beberapa kasus lain di Kabupaten Boven Digoel.
Menurutnya, perkara di Boven Digoel meliputi proyek Satap 2022–2023, pembangunan Siriwage, dan SPAM Perwira Priwage dengan total penyitaan hampir mencapai Rp2,8 miliar. Sementara itu, untuk perkara di Merauke, penyidikan difokuskan pada kasus yang melibatkan lembaga keagamaan.
Sulta juga menegaskan bahwa meski dirinya akan berpindah tugas, seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan. Kasus-kasus yang sedang ditangani akan dilanjutkan oleh para kepala seksi dan tim penyidik yang telah berkoordinasi dengan baik.
Ia memastikan tidak ada kasus baru yang belum tertangani. “Masih yang lama, karena kemarin kita fokus ke rekan-rekan yang sidang di gereja,” katanya. Sulta berharap proses penyidikan dan penuntutan ke depan dapat terus berjalan transparan dan profesional di bawah kepemimpinan Kajari berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....