Pimpinan DPRK Mappi Terbentuk, Ini Komposisinya
- 10 Apr 2025 13:10 WIB
- Merauke
KBRN, Mappi: Unsur Pimpinan DPRK Mappi periode 2024-2029 resmi terbentuk setelah diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin,SH.,M.H di Qhaindau Uri Kepi pada hari Rabu, (9/4/2025).
Unsur pimpinan DPRK Mappi periode 2024-2029 itu terdiri dari satu Ketua dan dua orang Wakil Ketua. Pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRK Mappi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Selatan nomor: 100.2.1.4/067 tahun 2025 tentang peresmian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mappi masa jabatan 2024-2029.
Plt. Sekretaris DPR Kabupaten Mappi Dra. Maria Goreti Letsoin, M.Pd., saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan itu menyebutkan, memutuskan, menetapkan peresmian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mappi periode 2024-2029 sebagai berikut:
Ketua : Marandus Situmorang, S.Ip.
Wakil Ketua 1 : Ananias Mabur
Wakil Ketua 2 : Alvin Sanda

Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin,SH.,M.M saat mengambil sumpah/janji Pimpinan DPRK Mappi Periode 2024-2029.
Baca Juga : Pimpinan DPRK Mappi 2024–2029 Resmi Diambil Sumpah
Plt. Sekretaris DPR Kabupaten Mappi Maria Goreti Letsoin menyebut, penetapan unsur pimpinan DPRK Mappi ini berdasarkan hasil perolehan kursi dan peroleh suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024. Dimana berdasarkan Undang-Undang MD3 maka peraih kursi terbanyak berhak atas jabatan Ketua DPRK, menyusul peraih kursi kedua dan peraih kursi terbanyak ketiga.
“Dengan hasil Pemilu Legislatif yang telah ditetapkan melalui Pleno KPU Mappi maka Partai Nasdem berhak untuk jabatan Ketua DPRK menyusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk jabatan Wakil ketua satu dan PDIP mengisi jabatan wakil ketua dua DPRK Mappi,” ujar Plt. Sekwan Maria Goreti Letsoin.
Peresmian Pimpinan DPRK Mappi periode 2024-2029 itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mappi serta unsur Forkopimda Kabupaten Mappi, tokoh agama dan masyarakat serta keluarga dari anggota DPRK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....