BPJS Kesehatan Perluas Akses dan Dorong Mutu Layanan Faskes

  • 16 Sep 2026 06:22 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : BPJS Kesehatan menegaskan bahwa perluasan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 yang menjadi momentum penguatan ekosistem JKN secara menyeluruh.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa per 1 September 2026 Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia. Menurutnya, capaian ini menunjukkan luasnya akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan, namun tantangan berikutnya adalah memastikan layanan yang diterima benar-benar bermutu.

"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," ujar Pujo.

Ia menambahkan, peningkatan pemanfaatan layanan tercermin dari jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang yang telah terintegrasi dalam Program JKN.

Menurut Pujo, sepanjang tahun 2014–2025 BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Angka tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap JKN, sehingga transformasi layanan dari sekadar volume menuju nilai atau value-based care menjadi keniscayaan.

"Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik," kata Pujo.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dan berkinerja terbaik dalam melayani peserta JKN. Penghargaan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari puskesmas, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik pratama, hingga rumah sakit kelas A sampai D, serta rumah sakit khusus.

"Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN," ujar Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan bahwa perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program. Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan pengalaman peserta, sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menyebut JKN sebagai wujud nyata gotong royong bangsa yang harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit," tegas Cak Imin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....