Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Pendataan dan Sinkronisasi OAP
- 22 Mei 2026 13:56 WIB
- Merauke
RRI. CO. ID, Merauke - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri),Ribka Haluk mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) se-Papua untuk terus memperkuat pendataan dan sinkronisasi Orang Asli Papua (OAP) secara berkelanjutan. Hal itu ditekankan disela-sela materi presentasi data OAP yang didapat dari masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Papua. Kamis 21 Mei 2026.
Ribka menegaskan, apabila masih terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian data, maka pemerintah daerah diminta segera melakukan koreksi dan pembaruan data agar lebih akurat dan tepat sasaran. Ia menyebut, validasi data OAP sangat penting karena menjadi dasar dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan berbagai program afirmasi bagi masyarakat Papua.
Wamendagri menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Otsus Papua jelas tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, yang selanjutnya diundangkan pada 21 November 2001.
"orang asli papua menjadi prioritas utama dalam implementasi Otsus Papua., ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan afirmasi" Katanya.
Ribka Haluk mengatakan pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan melalui program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif guna meningkatkan kesejahteraan OAP secara menyeluruh.
" pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam memastikan implementasi Otsus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua" Ungkap Ribka Haluk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....