WFH Mulai Diterapkan Hari Ini Dilingkup Pemprov Papua Selatan
- 10 Apr 2026 09:16 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai menerapkan pemberlakuan Work From Home (WFH) per tanggal 10 April 2026 sesuai edaran Menteri Dalam Negeri terkait WFH. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinan Kainakaimu kepada wartawan ketika di wawancara di Merauke, Jumat 10 April 2026.
Dikatakan pemberlakuan WFH ini diperuntukkan bagi pegawai ASN dan staf pemprov setempat, khususnya staf untuk eselon 4 dan 3, sementara untuk eselon 2 dan pejabat setaranya tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
“ Ini juga diberlakukan kepada beberapa instansi yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat untuk tetap melakukan pelayanan dan melaksanakan tugas dari kantor,” ungkap Sekda kainakaimu.
Sekda menambahkan pihaknya tidak memberlakukan sistim penjadwalan, hanya saja tetap melaksanakan sesuai edaran Mendagri tersebut dan terkait pengawasan tetap dilakukan dari rumah masing-masing dengan memberlakukan absensi secara elektronik dan melaporkan kinerja dari kediaman masing-masing.
“ sekali lagi, ini sama sekali tidak mengganggu kinerja dari pemerintahan karena meskipun WFH namun tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Terkait pemberlakuan WFH di 4 kabupaten cakupan Papua Selatan, Sekda mengakui edaran Gubernur sudah disampaikan per tanggal 7 April 2026, dalam rangka tindak lanjut impelementasi surat edaran Mendagri sehingga untuk Tingkat kabupaten dapat segera menindaklanjuti edaran tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....