Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Mappi Ditangkap

  • 13 Agt 2026 05:44 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : FK alias Ciko, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang tukang ojek di Kampung Lama, Kabupaten Mappi, akhirnya ditangkap personel Satuan Sabhara Polres Mappi bersama gabungan piket fungsi, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ciko ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Kaman. Saat diamankan, terduga pelaku disebut tidak memberikan perlawanan dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kabag Ops AKP Jainal Amrin, S.H., mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial IJ sedang bekerja sebagai tukang ojek dan hendak mengangkut dua penumpang di depan sebuah kios. Saat itu, Ciko yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada bagian dahi dan tangan. Dua penumpang yang berada di lokasi kemudian berteriak karena ketakutan, hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

“Saat diamankan, pelaku sangat kooperatif. Ia langsung mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya korban,” ujar AKP Jainal Amrin.

Saat ini, Ciko masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Mappi untuk mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....