Harga Jual Cabe Merah Keriting Naik Di Pasar Wamanggu Merauke

  • 09 Mei 2025 09:06 WIB
  •  Merauke

KBRN, Merauke: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke merilis Harga Eceran Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian, Jumat 9 Mei 2025. Pendataan harga bahan pokok ini dilakukan oleh kontributor Dinas Perindagkop dan UKM Sukmawati di Pasar Wamanggu Merauke.

Pendataan dilakukan dengan datang langsung kepasar Wamanggu Merauke, melakukan pemantauan dan wawancara dengan pedagang yang ada. Pemantauan dilakukan setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIT.

Harga Barang Pokok Hasil Pertanian ada kenaikan harga ada cabe merah keriting dan cabe merah besar, sedangkan untuk komoditi lainnya sampai saat ini masih stabil. Berikut harga Barang Pokok Hasil Pertanian di Pasar Wamanggu Merauke:

Untuk harga beras/kg (Medium dan Premium) berkirasan antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 18.000,-. Dimana harga beras membaramo/kg Rp.15.000.-, melati/kg Rp. 15.000,- dan harga beras putri thailan/kg Rp. 18.000,-.

Sedangkan harga Kedelai impor/kg Rp. 11.800,- hingga Rp. 12.100,-, cabe merah keriting/kg ada kenaikan harga dari Rp. 60.000,- hingga Rp. 70.000,- menjadi Rp. 80.000,-, cabe merah besar/kg ada kenaikan harga dari Rp. 60.000,- hingga Rp. 70.000,- menjadi Rp. 80.000,-, cabe rawit merah/kg Rp.110.000,-dan bawang merah/kg Rp. 50.000,- hingga Rp. 55.000,-.

Berdasarkan rilis harga eceran kebutuhan pokok, pelaksanaan pemantauan dilakukan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantauan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantauan yaitu berintergritas, akurat, konsisten, kontinyu, terdokumentasi dan andal. Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke juga terus mengupdate harga eceran kebutuhan pokok Kabupaten Merauke setiap harinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....