Polsek Kurik Amankan Puluhan Liter Miras Lokal
- 14 Mar 2026 08:02 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Personel Polsek Kurik menggelar razia pembuatan dan peredaran minuman keras lokal di wilayah hukumnya. Operasi ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi produksi miras tradisional.
Razia dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Kurik, IPDA Widi Mulyono, pada Kamis 12 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Kampung Kumbe dan Kampung Kaiburse, Distrik Malind.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir rumah-rumah warga yang dicurigai sebagai tempat produksi. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi perangkat setempat.
"Kami menemukan lima jerigen berisi sagero dengan kapasitas masing-masing 5 liter di rumah warga inisial AA," ujar IPDA Widi Mulyono.
Selain itu, petugas juga mengamankan 45 botol sopi ukuran 600 mililiter yang siap edar. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah warga inisial S yang dijaga oleh anaknya.
Tak hanya miras jadi, petugas juga menemukan bahan baku dan peralatan produksi. Di antaranya tiga mayang kelapa yang telah diiris dan dua pohon kelapa tempat penampungan sagero.
"Total bahan baku pembuatan sopi yang ditemukan diperkirakan mencapai 27 liter," ungkapnya.
Sebagian barang bukti diamankan di Mapolsek Kurik untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara bahan baku pembuatan sopi lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan.
Kapolsek Kurik menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya menekan peredaran miras lokal. Pihaknya menilai minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan miras lokal demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan," tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 13.00 WIT, situasi terpantau aman dan terkendali. Personel gabungan akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal.