Suara Hutan yang Akhirnya Didengar
- 30 Sep 2025 11:23 WIB
- Merauke
KBRN, Merauke : Di Aula Biara MSC Merauke, udara tidak hanya diisi oleh debat dan presentasi. Ia diisi oleh sebuah harapan yang lama terpendam. Agustinus Joko Guritno, sang Asisten I Setda, berdiri bukan sebagai birokrat, tetapi sebagai penyambung lidah bagi suara-suara yang kerap terabaikan. FGD ini bukan sekadar diskusi; ia adalah sebuah upaya untuk menjahit kembali hak-hak yang terkoyak, untuk menempatkan masyarakat adat sebagai subjek, bukan sekadar objek dari deru pembangunan.
Dua frasa kunci menggantung di ruangan itu: PADIATAPA dan Penghidupan Berkelanjutan. Bagi telinga awam, ia terdengar teknis. Namun, bagi masyarakat adat, ia adalah napas kehidupan. Ia adalah tentang hak untuk mengetahui, untuk menyetujui tanpa paksaan, sebelum tanah mereka dijamah. Ia adalah tentang jaminan bahwa hutan dan sungai yang telah menghidupi nenek moyang mereka selama ribuan tahun, tidak akan berubah menjadi ladang yang tandus oleh proyek-proyek yang tak mereka pahami.
“Harusnya kegiatan seperti ini dilakukan pemerintah. Namun YWLP bergerak cepat...” pengakuan Guritno itu adalah sebuah kerendahan hati yang langka. Sebuah pengakuan bahwa seringkali, langkah negara terlalu lambat untuk menjangkau mereka yang paling dekat dengan bumi.
Pembangunan, dalam narasi baru yang coba dirangkai di ruangan itu, tidak lagi boleh buta. Ia harus melihat manusia di balik angka pertumbuhan. Ia harus mendengar keluh kesah seorang mama yang khawatir sagu-sagunya habis, atau seorang anak yang bertanya ke mana ia akan berburu jika hutannya telah menjadi pabrik. "Masyarakat harus tahu apa yang dilakukan, siapa yang melakukan, serta dampaknya," tegas Guritno. Kalimat itu adalah sebuah revolusi kecil. Ia mengubah paradigma dari "diberi tahu" menjadi "terlibat penuh".
Setiap masukan yang mengalir dari perwakilan masyarakat adat bukanlah sekadar usulan. Ia adalah mutiara kebijakan yang lahir dari keringat dan kearifan. Ia harus dirajut menjadi pasal-pasal yang akan menjadi tameng bagi kehidupan mereka.
FGD ini adalah sebuah permulaan. Sebuah upaya untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi berdenyut dalam sanubari. Sebuah peraturan yang lahir bukan dari meja kerja yang dingin di ibukota, tetapi dari jerit hati masyarakat yang hidup dan bernapas bersama alam Papua Selatan. Di sini, di aula yang sederhana itu, mereka sedang menuliskan konstitusi kecil untuk menjaga agar hutan tetap berbisik, dan suara pemiliknya tetap bergema.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....