Harga Bapok Hasil Pertanian di Merauke

  • 06 Mar 2026 12:29 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke merilis Harga Eceran Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian, Jumat 06 Maret 2026. Pendataan harga bahan pokok ini dilakukan oleh kontributor Dinas Perindagkop dan UKM Sukmawati di Pasar Wamanggu Merauke.

Pendataan dilakukan dengan datang langsung kepasar Wamanggu Merauke, melakukan pemantauan dan wawancara dengan pedagang yang ada. Pemantauan dilakukan setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIT.

Harga Barang Pokok Hasil Pertanian ada kenaikan harga untuk cabe merah keriting, cabe merah besar dan cabe rawit merah. Berikut harga Barang Pokok Hasil Pertanian di Pasar Wamanggu Merauke:

Untuk harga beras/kg (Medium dan Premium) berkirasan antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 15.800,-. Dimana harga beras membaramo/kg Rp.15.000.-, impari 42/kg Rp. 15.000,- dan harga beras setra ramos/kg Rp. 15.800,-.

Sedangkan harga Kedelai impor/kg Rp. 10.600,- hingga Rp. 10.700,-, cabe merah keriting/kg Rp. 100.000,-, cabe merah besar/kg Rp. 100.000,-, cabe rawit merah/kg Rp. 80.000,- hingga Rp. 90.000,- dan bawang merah/kg Rp. 55.000,-.

Berdasarkan rilis harga eceran kebutuhan pokok, pelaksanaan pemantauan dilakukan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantauan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantauan yaitu berintergritas, akurat, konsisten, kontinyu, terdokumentasi dan andal. Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke juga terus mengupdate harga eceran kebutuhan pokok Kabupaten Merauke setiap harinya.

Rekomendasi Berita