Kejari Merauke Periksa 29 Proyek Revitalisasi Unmus
- 18 Sep 2026 06:31 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Kejaksaan Negeri Merauke masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut secara bertahap, Kamis, 17 September 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan setiap hari. Keterbatasan tenaga penyidik membuat pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini kita memeriksa semua. Karena tenaga terbatas, jadi tiap hari memeriksa,” kata Paris.
Paris menyebut terdapat 29 proyek yang sedang ditangani dalam perkara revitalisasi Unmus. Sejumlah proyek tersebut juga melibatkan kontraktor yang berasal dari luar wilayah Papua Selatan.
Ia menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan cermat sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, setiap proyek perlu diperiksa dan dibuktikan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
“Penyelidikan itu kan harus komprehensif, cermat, jelas, lengkap. Supaya jangan ada orang bisa lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Terkait penetapan tersangka, Paris mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan proses tersebut dilakukan. Ia menyebut apabila satu perkara telah selesai, prosesnya akan langsung dilimpahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....