Polsek Elikobel Bersama Warga Padamkan karhutla

  • 08 Sep 2026 09:12 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke : Kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Jumat 4 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIT.Kebakaran diketahui setelah personel Polsek Elikobel bersama masyarakat melihat kobaran api di samping sebuah mushola.

Personel Polsek Elikobel bersama masyarakat Kampung Bupul kemudian bergerak melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke permukiman dan fasilitas umum di sekitar lokasi.Namun, kondisi cuaca panas disertai angin kencang membuat api dengan cepat merembet ke kawasan hutan di belakang rumah warga, sekitar Kantor Distrik Elikobel, hingga mendekati lahan sawit milik PT APM.

Upaya pemadaman terus dilakukan oleh personel kepolisian bersama masyarakat. Sekitar pukul 14.00 WIT, api yang berada di sekitar Mapolsek Elikobel berhasil dipadamkan. Meski demikian, kobaran api masih merembet ke arah lahan sawit milik PT APM sehingga pemantauan dan penanganan lebih lanjut tetap dilakukan guna mencegah kebakaran meluas.

Hal ini di sampaikan oleh IPTU Muchsin, S.H., M.H. ,Kapolsek Elikobel yang mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kebakaran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api baru. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api baru.”ungkap IPTU Muchsin.

Sejumlah kemungkinan akan didalami, termasuk aktivitas pembukaan lahan menggunakan api, pembakaran sampah atau sisa vegetasi yang tidak terkontrol, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan, maupun faktor kelalaian manusia.Polsek Elikobel juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang.

Selain pemantauan, Polsek Elikobel akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Koordinasi dengan pemerintah distrik, kepala kampung, TNI, BPBD, serta instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk membangun respons cepat apabila ditemukan titik api.

Kondisi wilayah hukum Polsek Elikobel yang memiliki kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta aktivitas masyarakat menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api. Deteksi dini dan respons cepat diharapkan dapat mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi lebih luas serta mengancam permukiman maupun lahan perkebunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....