Bawaslu Papua Selatan Soroti Sinkronisasi Data dan Hak Pemilih Daerah 3T

  • 31 Agt 2026 08:42 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke : Bawaslu Provinsi Papua Selatan mendorong KPU untuk membenahi sinkronisasi data kependudukan serta meningkatkan pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, menyoroti adanya perbedaan data kependudukan dalam proses pendataan pemilih. Hal ini disampaikan berdasarkan pengalaman yang didapat saat terjadi persoalan di lapangan ketika menghadapi pemilu dan pilkada sebelumnya yang tidak terakomodir sebagai pemilih.

"Masih terdapat ketidaksinkronan data antara penyelenggara pemilu dan pemerintah, khususnya dalam penyusunan DPS dan DPT yang menggunakan DP4 dari Ditjen Dukcapil," ujar Marman.Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik serta pelayanan yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat.

"Keterbukaan data dan informasi perlu ditingkatkan, termasuk dalam penyampaian informasi kepada Bawaslu. Pelayanan dan pemenuhan hak bagi kelompok rentan perlu lebih ditingkatkan, serta sosialisasi perlu diperluas, terutama ke daerah 3T," tegasnya.

Selain itu, Marman merekomendasikan agar Forum Konsultasi Publik (FKP) dapat melibatkan lapisan masyarakat yang lebih luas, disertai dukungan kuat dari pemerintah daerah untuk membangun sistem kependudukan yang terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....