Baperida Papua Selatan Perkuat Perencanaan Berbasis Data
- 14 Agt 2026 06:19 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Papua Selatan menegaskan pentingnya riset, inovasi, dan data sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Baperida Provinsi Papua Selatan, Dr. Ulmi Listyaningsih Wayeni, S.Sos., MM, dalam dialog bersama RRI Merauke pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Ulmi menjelaskan, perubahan nomenklatur dari Bappeda menjadi Baperida dilakukan sesuai kebutuhan daerah, dengan menggabungkan fungsi perencanaan pembangunan dan riset serta inovasi. Menurutnya, integrasi tersebut diperlukan agar proses perencanaan dan penganggaran memiliki dukungan data yang kuat.
“Perencanaan penganggaran harus melihat data-data pendukungnya. Untuk mendapatkan data-data pendukung itu harus ada riset dan inovasi. Riset dilakukan melalui kajian-kajian untuk mendapatkan data pengampu dalam pelaksanaan program-program pemerintahan,” jelas Ulmi.
Dalam menyelaraskan pembangunan antara pemerintah provinsi dan empat kabupaten di Papua Selatan, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, Baperida menggunakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Melalui forum tersebut, pemerintah memetakan program berdasarkan kewenangan provinsi maupun kabupaten, sekaligus menyinkronkan data pendukung pembangunan.
Ulmi menyebut empat sektor layanan dasar menjadi fokus utama dalam pembahasan Musrenbang, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat. Pada sektor kesehatan, perhatian diarahkan pada penurunan angka stunting dan kemiskinan, sementara bidang pendidikan mencakup peningkatan kualitas dan pengembangan tenaga guru.
“Layanan dasar itu ada empat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat. Ini menjadi domain dalam setiap pembahasan di Musrenbang,” katanya.
Untuk mendukung pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, Baperida juga berupaya mengakomodasi usulan dari pemerintah kabupaten. Ulmi mengatakan, usulan tersebut tidak serta-merta ditolak, melainkan dibahas dan dicarikan solusi agar dapat disesuaikan dengan kewenangan serta kemampuan anggaran pemerintah.
Selain perencanaan pembangunan, Baperida turut memperhatikan aspek tata ruang dan perlindungan masyarakat adat. Ulmi mengatakan, pemetaan tata ruang dilakukan melalui survei lapangan untuk memastikan pola dan struktur ruang tidak bertentangan dengan kawasan hijau maupun ruang adat yang memiliki nilai sakral. Pemprov Papua Selatan bahkan telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RTRW, sementara pemetaan ruang adat masih terus dilakukan.
Terkait data kependudukan, Ulmi juga menyambut usulan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperkuat pendataan hingga wilayah terpencil. Menurutnya, Baperida saat ini tengah mengembangkan Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIOR) dan berkoordinasi dengan Dukcapil yang menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Ulmi menambahkan, Pemprov Papua Selatan juga menyiapkan program perlindungan sosial bagi anak usia 0 hingga 12 bulan sebagai salah satu langkah mendukung penurunan stunting. Program tersebut berupa dukungan untuk pemenuhan susu dan makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....