Kejari Merauke Terima Inspeksi Khusus Keuangan dari Inspektorat Kejaksaan Agung
- 12 Agt 2026 06:33 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Kejaksaan Negeri Merauke menerima pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan yang dilaksanakan Tim Inspektorat Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Papua tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan atau PKPT Tahun 2026.
Inspeksi khusus keuangan tersebut dilaksanakan terhadap satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua, termasuk Kejaksaan Negeri Merauke, dengan tujuan mengevaluasi pengelolaan keuangan, administrasi, serta pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan negara.
Dalam pemeriksaan, Tim Inspektorat Keuangan III melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek pengelolaan keuangan, di antaranya administrasi bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, barang rampasan, perlengkapan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
Kejaksaan Negeri Merauke menyambut baik pelaksanaan inspeksi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merauke turut mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, diharapkan dapat diperoleh masukan konstruktif untuk menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....