Disdik Merauke Sidak PKBM, Temukan Ketidaksesuaian

  • 10 Agt 2026 12:41 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pendidikan nonformal. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data warga belajar yang tercatat dalam sistem dengan kondisi peserta didik di lapangan, pada Senin, 10 Agustus 2026.

Romanus mengatakan, salah satu PKBM yang dikunjungi adalah PKBM Mahut Hwetok Nanggo yang berdasarkan data tercatat memiliki 255 warga belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, saat sidak berlangsung, jumlah warga belajar yang hadir hanya sebagian kecil dari data yang tercatat.

“Kita tidak berharap kemudian data warga belajar ini dijadikan objek saja untuk kepentingan-kepentingan operasional, tetapi benar-benar serius untuk mengawal anak putus sekolah yang ada di Merauke,” ujar Romanus.

Ia menegaskan, pemerintah akan memetakan kembali kondisi warga belajar di sejumlah PKBM untuk memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Apabila ditemukan data warga belajar yang masuk kategori fiktif, pihaknya akan melakukan penertiban dan mengeluarkannya dari data.

Romanus menambahkan, berdasarkan hasil sidak terhadap sejumlah PKBM, terdapat sekitar tiga satuan pendidikan nonformal yang diberikan teguran karena ditemukan persoalan administrasi. Penertiban tersebut juga sejalan dengan perhatian terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Selain persoalan data, Dinas Pendidikan juga akan mengevaluasi kelayakan fasilitas PKBM, termasuk ketersediaan sekretariat, tempat kegiatan belajar mengajar, serta sarana pendukung lainnya. Menurut Romanus, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal harus memastikan fasilitas yang digunakan mampu mendukung proses pembelajaran secara layak.

Ia juga mengingatkan pengelola PKBM yang menggunakan fasilitas satuan pendidikan formal agar berkoordinasi dengan pihak sekolah. Hal tersebut diperlukan agar kegiatan pendidikan nonformal tidak mengganggu tugas utama guru maupun proses pembelajaran di sekolah formal.

Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke akan melanjutkan sidak dan pemetaan terhadap PKBM lainnya sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan nonformal. Romanus menegaskan, kesesuaian antara data administrasi dan keberadaan warga belajar secara fisik menjadi salah satu hal yang akan terus dikawal pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....