Lapas Merauke Ikuti Sosialisasi Hukuman Disiplin

  • 03 Agt 2026 08:24 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke mengikuti sosialisasi penjatuhan hukuman disiplin di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan kembali dasar hukum yang mengatur disiplin Pegawai Negeri Sipil, termasuk kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemahaman terhadap regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kategori dan tingkatan hukuman disiplin, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Selain itu dipaparkan pula jenis sanksi yang dapat dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai.

Materi berikutnya membahas mekanisme dan prosedur pemeriksaan pelanggaran disiplin. Proses tersebut meliputi pembentukan Tim Pemeriksa, pemanggilan dan pemeriksaan pegawai, penyusunan berita acara pemeriksaan, hingga penerbitan keputusan penjatuhan hukuman disiplin yang mengedepankan asas kepastian hukum dan keadilan.

Sosialisasi juga menekankan pentingnya pencegahan melalui pengawasan melekat (Waskat). Atasan langsung diharapkan berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang agar potensi pelanggaran disiplin dapat dicegah sejak dini serta tercipta budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel di lingkungan Lapas Kelas IIB Merauke.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....